SEJARAH SINGKAT FEBI
Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Suryakancana (UNSUR) berdiri dan mendapat izin pembukaan program Strata Satu (S1) dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sejak tahun 2008. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/303/2008 tertanggal 4 September 2008. Pada awal berdirinya, Program Studi (Prodi) yang dibuka terdiri dari Prodi Kependidikan Islam (S-1)) dan Prodi Ekonomi Syariah (S-1). Seiring dengan perubahan regulasi dari Kementerian Agama yang menaungi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), baik negeri maupun swasta, termasuk FAI, perpanjangan izin penyelenggaraan Prodi Kependidikan Islam tahun 2010 berubah namanya menjadi Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), hal tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor Dj.I/924/2010.
Pada tahun akademik 2011/2012, dibangun ruang kantor dan ruang perkuliahan, sehingga sejak tahun akademik 2012/2013 perkuliahan dilaksanakan di gedung milik sendiri yang berdampingan dengan Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Pada tahun 2012, FAI UNSUR mengajukan akreditasi kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan akhirnya keluar Keputusan ban-pt Nomor 025/BAN-PT/Ak-XV/S1/VIII/2012 tentang Status, Nilai, Peringkat dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi (Prodi Manajemen Pendidikan Islam) dan Nomor 032/BAN-PT/Ak-XV/S1/X/2012 tentang Status, Nilai, Peringkat dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi (Prodi Ekonomi Syariah).
Pada tahun 2015, diproses izin operasional pembukaan Prodi baru yakni Perbankan Syariah sehingga pada tanggal 14 September 2015 keluar Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5255 tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Sarjana (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang diantaranya memuat tentang Izin Operasional Prodi Perbankan Syariah FAI UNSUR. Dengan demikian, pada tahun akademik 2016/2017 FAI UNSUR memiliki tiga Prodi yakni Manajemen Pendidikan Islam, Ekonomi Syariah, dan Perbankan Syariah.
Dengan tiga Prodi yang ada, FAI UNSUR memiliki kedudukan yang strategis untuk mewujudkan visi UNSUR pada tahun 2031 menjadi perguruan tinggi yang berstandar internasional, unggul, mandiri dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Suryakancana (UNSUR) berdiri dan mendapat izin pembukaan program Strata Satu (S1) dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sejak tahun 2008. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/303/2008 tertanggal 4 September 2008. Pada awal berdirinya, Program Studi (Prodi) yang dibuka terdiri dari Prodi Kependidikan Islam (S-1)) dan Prodi Ekonomi Syariah (S-1). Seiring dengan perubahan regulasi dari Kementerian Agama yang menaungi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), baik negeri maupun swasta, termasuk FAI, perpanjangan izin penyelenggaraan Prodi Kependidikan Islam tahun 2010 berubah namanya menjadi Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), hal tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor Dj.I/924/2010.
Pada tahun akademik 2011/2012, dibangun ruang kantor dan ruang perkuliahan, sehingga sejak tahun akademik 2012/2013 perkuliahan dilaksanakan di gedung milik sendiri yang berdampingan dengan Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Pada tahun 2012, FAI UNSUR mengajukan akreditasi kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan akhirnya keluar Keputusan ban-pt Nomor 025/BAN-PT/Ak-XV/S1/VIII/2012 tentang Status, Nilai, Peringkat dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi (Prodi Manajemen Pendidikan Islam) dan Nomor 032/BAN-PT/Ak-XV/S1/X/2012 tentang Status, Nilai, Peringkat dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi (Prodi Ekonomi Syariah).
Pada tahun 2015, diproses izin operasional pembukaan Prodi baru yakni Perbankan Syariah sehingga pada tanggal 14 September 2015 keluar Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5255 tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Sarjana (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang diantaranya memuat tentang Izin Operasional Prodi Perbankan Syariah FAI UNSUR. Dengan demikian, pada tahun akademik 2016/2017 FAI UNSUR memiliki tiga Prodi yakni Manajemen Pendidikan Islam, Ekonomi Syariah, dan Perbankan Syariah.
Dengan tiga Prodi yang ada, FAI UNSUR memiliki kedudukan yang strategis untuk mewujudkan visi UNSUR pada tahun 2031 menjadi perguruan tinggi yang berstandar internasional, unggul, mandiri dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat.